Zakat Profesi & Maal

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.

Baca juga artikel zakat profesi disini

Hitung zakat Profesi dan zakat Maal
Klik Disini untuk menghitung


Bagaimana setelah dihitung, termasuk belum wajib zakat? Tentunya supaya kita berlatih, tunaikan 2,5% untuk infak. Dan nanti pada saatnya, ketika rezeki nisab terpenuhi, kita sudah siap, dan mengeluarkan zakat profesi dengan penuh kesadaran.
Semoga Allah SWT memberkahi harta kita. Aamiin.